4 Pernyataan Artis VA Usai Bebas dari Kasus Prostitusi Online - Prediksi Bola Terpercaya | Prediksi Togel Terpercaya | Berita Bola Terhangat

News

Selasa, 08 Januari 2019

4 Pernyataan Artis VA Usai Bebas dari Kasus Prostitusi Online


Situs 234Betting - Agen Judi Online

Sabtu malam, 5 Januari 2019 bisa jadi kelabu bagi artis VA. Dirinya diamankan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

VA pun disebut terlibat dalam prostitusi online. Tak hanya artis VA, polisi juga turut mengamankan seorang model berinisial AF. Keduanya sempat mendekam di kantor kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat penangkapan, polisi juga mneyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis VA.

Barang bukti tersebut berupa celana dalam warna ungu, satu kotak kondom, seprai warna putih serta iPhoneX warna silver milik artis VA.

VA kemudian dipulangkan pada Minggu, 6 Januari 2019. Meski dibebaskan, ia ditetapkan sebagai saksi dan harus menjalani wajib lapor. Usai menjalani pemeriksaan, VA sempat berbicara dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas opini dan asumsi masyarakat yang sudah terbentuk di media sosial. Saya menyadari perbuatan saya merugikan banyak orang,"  kata VA.



1. Sebut Tak Ada Kondom Diamankan

Pengacara artis VA menegaskan tak ada kondom yang disita sebagai barang bukti terkait kasus prostitusi online yang melibatkan kliennya.

Muhammad Zakir Rasyidin menegaskan, daftar barang bukti yang disita ditreskrimsus Polda Jawa Timur adalah satu unit iPhone, simcard nomor pribadi VA, seprai warna putih, dan celana dalam warna ungu.

"Terkait kondom itu tidak benar,"  kata dia di Jakarta Selatan, Senin, 7 Januari 2019.

Dari daftar itu pun, Zakir masih meragukan, terutama celana dalam yang disita terkait kasus prostitusi online tersebut.

"Pertanyaan saya, apakah barang bukti yang diambil ini betul-betul yang digunakan VA? Apa ini (celana dalam) barang dia?" ucap Zakir.

Sementara itu, di tempat yang sama juga artis Jane Shalimar menerangkan kondisi VA saat digrebek.

"VA tidak dalam keadaan telanjang. Dia bilang saat itu masih pakai baju. Posisinya pun sedang duduk. Dia berani sumpah apa saja,"  ucap Jane Salimar.

2. Tak Mau Bertemu Orangtua

Usai terjerat kasus prostitusi online, kondisi VA saat ini sangat memperihatinkan. Hal ini diungkap oleh pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin, di Jakarta Selatan, Senin malam, 7 Januari 2019.

"Mohon maaf VA tidak bisa dihadirkan karena shock, dia (VA) sampai tidak tidur 24 jam. Tahu sendiri bagaimana kondisinya," kata dia.

senada, sahabatnya, Jane Shalimar, juga mengungkapkan kasus prostitusi online ini sangat mempengaruhi psikis VA. Bahkan hingga saat ini, kata Jane, VA tak mau bertemu orang lain, termasuk orang tuanya.

"VA belum siap ketemu siapa-siapa. Tadi saya mau pergi ke sini dia nangis,"  ujar dia.

Bahkan saat ini, kata Janem saat ayahnya ingin menjemput dibandara sore tadi, VA melarang dan tak mau bertemu.

"Saya sydah bilang Daddy mohon maaf. Vanessa belum siap secara psikis bertemu Daddy,"  ucap Jane.

3. Laporkan Artis Lain

Pengacara VA, Muhammad Zakir Rasyidin, akan menempuh jalur hukum terkait tersebarnya foto vulgas kliennya. VA akan melaporkan orang yang pertama kali menyebarkan foto tersebut ke kepolisian.

Tak hanya itu, akun-akun yang juga turut mengunggah dan menyebarkan foto itu di media sosial juga akan dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya beredar sebuah foto vulgar perempuan yang diduga VA tengah berada dikamar mandi sebuah hotel.

Zakir membenarkan bahwa perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah kliennya.

"Klien kami bilang itu foto betul dia dan dalam waktu dekat akan dilaporkan," ucap Zakir dalam jumpapers yang digelar dikawasan Kalibata, Jakarta, Senin 2019 lalu.

Zakir mengatakam foto tersebut tidak terkait peristiwa penangkapan VA atas kasus dugaan prostitusi dari yang terjadi di surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019 lalu.

Menurut pengakuan VA, foto tersebut diambil di sebuah hotel di Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar setahun lalu.

Zakir mengatakan VA telah mengantongi satu nama yang diduga kuat sebagai oknum yang mengambil foto dia secara diam-diam di hotel itu. Menurut dia, pelaku berasal dari kalangan artis.

"Penyebarannya adalah pubik figur juga," kata Zakir, menambahkan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE.

4. Bantah Terlibat Prostitusi Online

Muhammad Zakir Rasyidin selaku pengacara, VA membantah kliennya terperangkap dalam bisnis prostitusi.

"Sampai dengan malam ini kami masih satu kata, tidak pernah melakukan yang dituduhkan. Makanya itu yang menjadi alasan kenapa alasan kami dibebaskan,"  kata dia di Jakarta Selatan, Senin, 7 Januari 2018.

Zakir menjelaskan, Kliennya tidak pernah memasang tarif Rp 80 juta. Dia juga menapik kalau VA telah menerima down payment (DP) sebesar 30 persen.

"Tidak ada semua. VA tidak pernah menerimanya. Lagian percakapan negosiasi tidak ada," ucap dia.

Zakir menjelaskan, kedatangan kliennya ke Surabaya karena dipanggil oleh Siska, orang yang dituding sebagai muncikari.

"Dia kesana karena ada panggilan dari saudara Siska  untuk mengisi suatu acara. Cuma persoalannya dia berada pada tempat dan waktu yang salah," jelas dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar